Kamis, 19 Februari 2009

DPRD Bukittingi bermasalah dengan uang senilai Rp 1 Milliar

Bukittinggi, Padek--Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bukittinggi mensinyalir, dana sebanyak Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan DPRD Bukittinggi. Temuan ARAK ini terjadi pada tahun anggaran (TA) 2006 dalam pelaksanaan perjalanan dinas dan kunjungan kerja (kunker) yang didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan menurut ARAK, salah seorang anggota DPRD Bukittinggi yang selalu mengaku tidak pernah mengikut kunker, juga ditemui namanya dengan nilai pengeluaran sebanyak Rp36 juta lebih. Sementara dana keseluruhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hasil audit BPK itu sebesar Rp900 juta lebih. Sedangkan anggota DPRD yang mengaku tidak pernah ikut kunker itu adalah Amril Amir. Di mana dia sebelumnya beberapa kali kepada koran ini menyatakan tidak pernah mengikuti kunker.

Kepada wartawan koordinator ARAK Alfianus Dt Samiak didampingi Bendahara Young Happy, Humas Sabirin Rahmat, serta Tasmon S temuan itu diperoleh, setelah pihaknya ”membedah” hasil audit BPK.

”Hasilnya sangat mengejutkan, karena ada dana sebanyak Rp1 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan DPRD,” kata Alfianus sembari memberikan bukti foto copy audit BPK.
Young Happy menambahkan, kendati temuan BPK bersifat sementara, pihaknya senantiasa akan menelusuri laporan BPK tersebut. Karena bukti yang ditemukan baru untuk tahun 2006. Temuan ini sebutnya, akan dikaji oleh tim ARAK. Seandainya nanti dapat dibuktikan pelanggaran maka ARAK akan memasukkan laporan resmi kepada pihak yang berwenang.

Alfianus menambahkan, dalam hal ini ARAK akan tetap proporsional di dalam menanggapi persoalan ini. Sebab pihaknya tidak ingin memberi image negatif yang kerjanya hanya mencari-cari kesalahan.

”Selain melakukan investigasi terhadap temuan dari pengeluaran untuk legislatif Kota Bukittinggi, kami juga akan melakukan investigasi terhadap pengeluaran eksekutif,” tegas Alfianus.


Sudah Clear
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Darwin yang dikonfirmasi terpisah terkait dengan hasil audit BPK ini mengaku sangat berterimakasih atas koreksi ARAK yang selalu mengawal kinerja eksekutif dan legislatif Bukittinggi agar tidak melakukan penyelewengan. Bahkan dia mengaku sudah mengetahui hasil audit BPK tersebut dan sekarang sudah diperbaiki.

”Karena hasil audit BPK tersebut baru bersifat sementara dan harus diperbaiki, Sekwan sudah memperbaikinya, termasuk surat tugas dan hasil laporan perjalanan dinas. Semuanya sudah clear (bersih, red),” jawab Darwin melalui ponselnya.

Ketua Komisi A DPRD Bukittinggi Amril Amir juga mengakui hal yang sama. Dia kembali menegaskan, tidak pernah mengikuti kunker. Hasil temuan BPK itu sebutnya juga sudah diselesaikan, dalam arti sudah dicocokkan dengan kondisi sebenarnya, termasuk menghilangkan namanya dari daftar kunker karena tidak pernah mengikutinya.

”Semuanya sudah selesai, baik temuan sementara BPK, maupun nama saya yang dimasukkan dalam daftar kunker. Padahal, saya tidak pernah mengikuti, kecuali perjalanan dinas ke berbagai departemen di pusat,” jelas Amril Amir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar